image

ByAdhi Prasetyo Utomo, S.H., LL.M.

04 September 2025

Fakta Terkini: 23andMe Mengajukan Kebangkrutan, Apa Artinya Ini Bagi Data Genetik Anda?

Pelajaran dari Runtuhnya Raksasa DNA: Mengapa Kebangkrutan 23andMe Penting bagi Kita di Indonesia

Baru-baru ini, sebuah berita besar datang dari dunia teknologi: 23andMe, perusahaan raksasa asal Amerika yang mempopulerkan tes DNA personal, secara resmi mengajukan kebangkrutan. Mungkin nama ini terdengar asing, dan kemungkinan besar Anda bukanlah salah satu dari jutaan pelanggannya.

Lalu, mengapa kita harus peduli?

Karena kisah kebangkrutan ini bukan sekadar tentang satu perusahaan. Ini adalah cermin dari risiko nyata yang mengintai data pribadi kita semua di era digital, tidak peduli aplikasi apa yang kita gunakan. Ini adalah pengingat keras bahwa data yang kita serahkan bisa menjadi komoditas yang diperjualbelikan saat sebuah perusahaan goyah.


Aset Paling Berharga Saat Perusahaan Bangkrut: Data Anda

Saat sebuah perusahaan teknologi mengajukan kebangkrutan, mereka harus melunasi utang dengan menjual aset yang dimiliki. Di zaman sekarang, aset yang paling berharga sering kali bukanlah gedung atau peralatan kantor, melainkan database pengguna.

Inilah yang terjadi pada 23andMe. Jutaan data genetik—informasi paling intim dan tak tergantikan tentang seseorang—kini berisiko dilelang ke penawar tertinggi. Pembelinya bisa siapa saja: perusahaan farmasi, pialang data, atau raksasa teknologi lain dengan agenda mereka sendiri.


Dari DNA ke Data E-commerce: Risikonya Sama Saja

Mungkin Anda tidak pernah memberikan sampel air liur untuk tes DNA. Tapi coba pikirkan sejenak:

1. Aplikasi E-commerce: Anda memberikan nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, riwayat pembelian, dan preferensi produk.

2. Layanan Fintech/Pinjaman Online: Anda menyerahkan foto KTP, slip gaji, data kontak, bahkan akses ke daftar telepon Anda.

3. Media Sosial: Anda membagikan foto pribadi, lokasi, daftar teman, pandangan politik, dan detail kehidupan sehari-hari.

4. Aplikasi Kesehatan: Anda mencatat pola tidur, siklus menstruasi, riwayat penyakit, dan aktivitas olahraga.

Semua itu adalah data. Sama seperti data DNA, informasi tersebut sangat berharga dan dapat membentuk profil mendetail tentang siapa diri Anda. Jika perusahaan yang menyimpannya bangkrut, data Anda juga bisa menjadi bagian dari "aset" yang dijual.


Pelajaran Universal dari Kasus 23andMe

1. "Gratis" Bukan Berarti Tanpa Biaya: Banyak layanan digital bersifat gratis. Namun, kita membayarnya dengan data. Pahami bahwa data kita adalah produk yang memberi nilai bagi perusahaan.

2. Kebijakan Privasi Tidak Abadi: Persetujuan yang Anda berikan hari ini bisa jadi tidak relevan jika perusahaan diakuisisi atau bangkrut. Pemilik baru mungkin memberlakukan aturan main yang berbeda.

3. Regulasi Adalah Payung, Bukan Benteng: Indonesia memiliki UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang kuat. Ini adalah payung hukum yang penting. Namun, kesadaran dan tindakan proaktif dari diri sendiri adalah benteng pertahanan terbaik.


Apa yang Bisa Kita Lakukan? Menjadi Pemilik Data yang Cerdas

Kisah 23andMe jangan hanya menjadi berita lewat, tapi jadikan sebagai momentum untuk lebih peduli terhadap jejak digital kita.

1. Pikir Dua Kali Sebelum "Setuju": Luangkan waktu sejenak sebelum memberikan akses atau data pribadi. Tanyakan pada diri sendiri, "Apakah layanan ini benar-benar membutuhkannya?"

2. Bersihkan Jejak Digital Anda: Hapus akun-akun lama yang sudah tidak terpakai. Data Anda di layanan yang terlupakan itu tetap rentan. Manfaatkan hak Anda untuk meminta penghapusan data jika platform menyediakannya.

3. Gunakan Opsi Privasi: Atur setelan privasi di setiap aplikasi yang Anda gunakan. Batasi siapa saja yang bisa melihat informasi Anda dan data apa yang boleh diakses oleh aplikasi.

4. Cadangkan Data Penting: Untuk layanan yang menyimpan data krusial (seperti dokumen kerja di cloud), biasakan untuk membuat cadangan (backup) secara rutin di perangkat pribadi Anda.

Pada akhirnya, kebangkrutan 23andMe mengajarkan kita bahwa di dunia digital, kita bukan hanya konsumen, tetapi juga pemilik aset berharga. Sudah saatnya kita bertindak layaknya pemilik aset yang cerdas dan waspada.

Penulis:

Adhi Prasetyo Utomo, S.H., LL.M.

Privacy Consultant PRIVASIMU

Sumber:

1. Axios, 'How to Delete Your 23andMe DNA Data', Axios, 8 April 2025, https://www.axios.com/local/seattle/2025/04/08/delete-23andme-dna-data [accessed 12 April 2025].

2. Reuters, 'DNA Testing Firm 23andMe Files for Chapter 11 Bankruptcy, to Sell Itself', Reuters, 25 March 2025, https://www.reuters.com/business/healthcare-pharmaceuticals/dna-testing-firm-23andme-files-chapter-11-bankruptcy-sell-itself-2025-03-24 [accessed 12 April 2025].

3. NPR, '23andMe Filed for Bankruptcy. What It Means for Your Data', NPR, 24 March 2025, https://www.npr.org/2025/03/24/23andme-bankruptcy-impacts-data [accessed 12 April 2025].

4. ABC News, '23andMe Has Filed for Bankruptcy. What Could Happen Next?', ABC News, 24 March 2025, https://abcnews.go.com/23andme-bankruptcy-impact [accessed 12 April 2025].

5. The Wall Street Journal, '23andMe Files for Bankruptcy, CEO Anne Wojcicki Resigns', The Wall Street Journal, 24 March 2025, https://www.wsj.com/articles/23andme-files-bankruptcy-wojcicki-resigns-2025-03-24 [accessed 12 April 2025].

6. Harvard Gazette, 'What Happens to Your Data If 23andMe Collapses?', Harvard Gazette, 20 March 2025, https://www.harvard.edu/gazette/23andme-collapse-data [accessed 12 April 2025].

7. NPR, '23andMe is in Trouble. What Happens to All the DNA Data?', NPR, 25 September 2024, https://www.npr.org/2024/09/25/23andme-trouble-dna-data [accessed 12 April 2025].

Popular Articles

Kepemimpinan Privasi

Kepemimpinan Privasi

Assoc. Professor. Awaludin Marwan, SH, MH, MA, PhD

Nasib DPO

Nasib DPO

Assoc. Professor. Awaludin Marwan, SH, MH, MA, PhD

Rezim Pelindungan Data Pribadi: Apa sajakah yang berubah?

Rezim Pelindungan Data Pribadi: Apa sajakah yang berubah?

Eryk Budi Pratama, M.Kom, M.M, CIPM, CIPP/E, FIP

Memperbincangkan RoPA

Memperbincangkan RoPA

Assoc. Professor. Awaludin Marwan, SH, MH, MA, PhD

Diskursus Filsafat Hukum Pelindungan Data Pribadi

Diskursus Filsafat Hukum Pelindungan Data Pribadi

Assoc. Professor. Awaludin Marwan, SH, MH, MA, PhD

Dinamika Kontrak Pelindungan Data Pribadi

Dinamika Kontrak Pelindungan Data Pribadi

Assoc. Professor. Awaludin Marwan, SH, MH, MA, PhD

Perjalanan dalam Menerapkan Pelindungan Data Pribadi (Maret 2024)

Perjalanan dalam Menerapkan Pelindungan Data Pribadi (Maret 2024)

Eryk B.Pratama, M.Kom, M.M, CIPM, CIPP/E, FIP