Crafted Locally, Guarded Globally! Indonesia’s First Privacy Management Tool.
Privasimu stands as the pioneering frontrunner in navigating the landscape of PDP compliance in Indonesia, providing a cutting-edge privacy solution crafted by top experts in the field.
Our Services
privasimu

UU PDP Readiness pre-Check

Use Our Free Tools Survey to assess your personal data protection readiness

privasimuStart pre-Check

Your Trusted Personal Data Protection

Technology and Compliance Solution

Our Services
Personal Data Protection / Privacy Regulation Advisory
PDP Assessment and Strategy Development
Research and Publication
Data Protection Officer Training
Technology Implementation
Relations with the Government in the Personal Data Protections Issues
DPO as a Service (DPOaaS)
Our Platforms
Gap Assessment
Record of Processing Activities (RoPA)
Data Protection Impact Assessment (DPIA)
Data Discovery
privasimu
Our Blogs

Our Recent News

image
20 Januari 2025

AI Deep Learning dan Pelindungan Data Pribadi

Teknologi deep learning yang menjadi tulang punggung kecerdasan artifisial (AI) telah membawa dampak besar dalam berbagai bidang. Dengan menggunakan neural network di dalam lapisan tersembunyi di antara lapisan input dan lapisan output, dimana ada algoritma yang digunakan dalam lapisan tersembunyi tersebut antara lain: Generative Adversarial Networks (GANs), Recurrent Neural Networks (RNNs), hingga Transformer Model. Teknologi ini telah digunakan untuk berbagai aplikasi, seperti virtual assistant, pewarnaan otomatis gambar hitam-putih, generasi suara dan gambar yang semakin realistis, hingga membuat kontek deepfake.

image
20 Januari 2025

Nasib DPO

Di sebuah bilangan Sudirman yang ramai Gedung pencakar langit.'Lho kok sendirian Ko?'Iya, baru sebulan yang lalu saya ditunjuk oleh Direksi sebagai DPO. Seorang diri' Jawab Eko Eko seorang sarjana akuntansi dengan predikat cumlaude dari perguruan tinggi negeri ternama.

image
29 Oktober 2024

Rezim Pelindungan Data Pribadi: Apa sajakah yang berubah?

Dalam rangka melindungi data pribadi masyarakat, pemerintah Indonesia telah melakukan pembaruan penting pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Setelah pengesahan UU PDP, RPP PDP menjadi landasan pelaksanaannya, dan revisi pada 2024 disusun untuk memenuhi aspek teknis dari UU PDP. Saat ini, RPP PDP telah diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, selama masa transisi, pengawasan PDP dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan estimasi transisi menuju lembaga pengawas khusus selama satu tahun.