image

ByIntan Reffina, S.H.

14 Maret 2024

Persiapan Pemberlakuan Efektif Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi bersama Privasimu dan Pijar Mahir

Jakarta, 14 Maret 2024 - Tujuh bulan menuju Oktober 2024, dimana Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (“UU PDP”) akan diberlakukan secara efektif. Semua instansi baik publik maupun privat yang melakukan pemrosesan data pribadi dalam skala besar, mulai berlomba mengimplementasikan regulasi tersebut. Privasimu, sebuah layanan PDP pertama di Indonesia, berkolaborasi dengan Pijar Mahir, platform pembelajaran digital bersertifikat, mengadakan webinar bertajuk "Kesiapan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi: Jelang 7 Bulan Pemberlakuan", yang digelar melalui Channel YouTube Pijar Mahir.

Webinar ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi pelindungan data pribadi yang berlaku serta memberikan panduan secara praktis dan jelas untuk membantu Perusahaan dalam menyiapkan dan menghadapi perubahan kepatuhan dalam waktu tujuh bulan pemberlakuan UU PDP.

Dalam webinar tersebut, dihadirkan narasumber profesional serta ahli dibidangnya adalah Eryk Budi Pratama, seorang ahli profesional dalam bidang Cyber Security, Data Privacy, dan IT Advisory professional CIDS dan Subject Matter Expert Privasimu sekaligus Tim Perumus Rancangan Peraturan Pemerintah UU PDP.

Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa saat ini, permasalahan terkait dengan pelanggaran data pribadi yang terjadi sangatlah luas, di mana faktor-faktor dasar pemrosesan menjadi salah satu penyebab utama. Data menunjukkan bahwa dari tahun 2019 hingga 2023, terjadi peningkatan laporan dugaan pelanggaran data, yang menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi yang tepat terkait UU PDP.

Ia juga menyoroti pentingnya peran seorang profesional IT dalam proses implementasi kepatuhan terhadap UU PDP. Hal ini dikarenakan profesional IT memiliki pemahaman teknis yang mendalam tentang infrastruktur dan sistem teknologi informasi yang digunakan dalam pengolahan data. Tidak hanya itu beliau juga menyampaikan terkait dengan penunjukkan Data Protection Officer (DPO) yang saat ini juga menjadi pembahasan penting.

Dalam paparannya, juga membahas mengenai berbagai alat serta prosedur untuk membantu perusahaan mengukur tingkat kepatuhan mereka terhadap UU PDP, termasuk Gap Assessment, Record of Processing Activities (ROPA), dan Data Protection Impact Assessment (DPIA). Diharapkan dengan penyelenggaraan webinar ini, perusahaan dapat lebih siap dalam mengidentifikasi dampak bisnis dan merancang rencana mitigasi risiko yang sesuai dengan ketentuan UU PDP.

Bagi perusahaan yang membutuhkan konsultasi terkait penyesuaian terhadap ketentuan dalam UU PDP, Privasimu akan sangat senang untuk membantu Anda! Privasimu dikembangkan oleh gabungan para konsultan pakar di bidang IT dari aspek hukum, tata kelola IT, hingga keamanan dan siber. Para konsultan tersebut tercatat pernah terlibat dalam penyusunan aturan PDP, seperti UU PDP, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelindungan Data Pribadi, hingga standar kompetensi Data Protection Officer (DPO).

Hubungi Kami:
Email: [email protected]
Web: https://privasimu.com/

Writer:

Intan Reffina, S.H

Raden Zulfikar, S.H., M.H