ByAdith Aulia Rahman
22 July 2024
Diskursus AI, Keamanan Siber dan Privasi
Cybersecurity & Privacy adalah dua kategori yang berbeda namun saling berkaitan. Jika berbicara privasi di era digital, maka kita tidak dapat menafikan bahwa hal ini juga berkaitan dengan keamanan digital untuk menjaga privasi. Begitu pula dengan keamanan digital, kita pada saat ini dipaksa untuk beralih dari kartu ID berbentuk fisik menuju kartu ID digital.
Hal ini didorong oleh kebijakan pemerintah dalam kebijakan transformasi digital. Maka penting bagi kita untuk selalu memperhatikan privasi dan keamanan dokumen kita di era digital ini.
Semakin berkembangnya transformasi digital, terutama dibidang Artificial Intelligence yang pada saat ini bertransformasi sangat pesat. Maka penting bagi kita untuk mengetahui apa itu AI!. Masih ingat dalam benak saya, ketika dahulu mempelajari ilmu kecerdasan buatan masih berupa logika yang sederhana sekali.
Bahkan proposal yang saya tulis untuk mengajukan kuliah P.hD saya juga membahas mengenai tentang keamanan digital dan AI. Hanya saja dahulu disebut dengan berbagai macam sebutan, katakanlah: “sistem pakar, sistem kecerdasan buatan, neural network, machine learning, deep learning, dll. Sekarang disiplin ilmu ini disebut dengan sebutan sederhana, yaitu “AI”.
Pada saat ini firma keamanan digital sudah banyak mengadopsi AI untuk diterapkan dalam hal keamanan dan privasi. Sebenarnya ini adalah barang lama, atau boleh saya bilang dahulu sudah banyak sekali diterapkan oleh firma keamanan digital. Namun yang membedakan dari yang saya perhatikan adalah automatisasi yang semakin memudahkan pengguna dalam menggunakan aplikasi keamanan digital.
Bukan hanya kita sebagai perorangan yang dibantu oleh AI dalam hal keamanan dan privasi, tetapi juga Negara pada saat ini menggunakan AI untuk membantu mereka dalam mengamankan baik dari ancaman dalam Negeri maupun dari luar Negeri. Saya akan menyebut salah satu diantaranya adalah Automated Border Gate.
Automated Border Gate atau apapun nama lainnya pada saat ini sudah diterapkan di Negara-Negara maju dalam membantu Negara pada sistem border’s. Seorang turis mancanegara tidak perlu repot lagi untuk menunjukkan paspor yang dimiliki ke petugas keamanan.
Biasanya pengecekan paspor dapat memakan waktu yang sangat lama sekali. Kini mereka dapat melewati gerbang yang sudah tersinkronisasi dengan baik sekali guna menggantikan petugas keamanan yang dapat membaca biometrik (iris, facial, fingerprint, etc).
Lalu dilakukan verifikasi dengan data yang terdapat pada paspor digital. Jika terjadi suatu kesalahan, katakanlah data yang tidak sinkron, maka petugas keamanan akan menghampiri untuk melakukan pemeriksaan secara manual.
Tentu saja terdapat beberapa isu mengenai privasi terkait hal yang saya sebutkan di atas. Sistem otomatis seperti itu memerlukan hal yang sangat privasi seperti: nama, jenis kelamin, nomor ID nasional, biometrik, dll. Tentu saja hal ini dapat dikesampingkan karena berkaitan dengan keamanan Negara terkait. Bahkan bisa lebih menyebalkan jika yang melakukan pemeriksaan adalah petugas keamanan itu sendiri.
Hal lain yang dapat saya sebutkan bagaimana AI dapat membantu keamanan dan privasi untuk perorangan adalah Next-Gen Security. Next Generation Security, merupakan pengembangan aplikasi keamanan tradisional yang sudah menggunakan AI terbaru dalam membantu pengguna dalam hal keamanan digital.
Dengan beberapa contoh aplikasi seperti: Next-Gen Antivirus, Next-Gen Firewall, Next-Gen DLP, etc. Terkesan banyak menggunakan “Next-Gen”,, hahahaa.... Tapi begitulah cara firma security menjual produk mereka dengan AI terbarukan.
Mungkin sebagian Anda akan mempertanyakan “Apa masih relevan menggunakan aplikasi Antivirus?” Jawaban Saya bisa iya, bisa juga tidak. Tergantung dari masing-masing individu, apakah mereka mempunyai awareness yang baik dalam hal keamanan dan privasi mereka sendiri?
Bagi Saya yang sudah berkecimpung dalam bidang keamanan digital sejak tahun 2009. Saya dapat mengatakan “tidak ada sistem yang sempurna! selalu ada celah bagi penjahat dalam melakukan hal kejahatan.”
Saya akan membagikan satu lagi hal yang bahkan mungkin bisa membantu individu dan keluarganya dalam mencegah hal yang tidak diinginkan. Saya akan memulai dari seseorang ataupun yang sudah berkeluarga yang sudah mempunyai rumah atau sedang melakukan rental (kos/ kontrak).
Jika Anda pernah menggunakan aplikasi Google map dan sejenisnya, maka Saya yakin di antara kalian ada yang pernah menggunakan fitur “street view”. Fitur ini dapat menampilkan bagaimana keadaan sekitar sesuai dengan posisi latitude & longitude, atau kita lebih familiar dengan sebutan Global Positioning System.
Penjahat pada saat kini telah memanfaatkan fitur ini untuk melakukan pemindaian sebelum mereka berbuat hal yang tidak diinginkan. Katakanlah bagaimana mereka dapat melihat di mana cctv berada, meteran listrik, dan lain sebagainya. Anda dapat melakukan blur di beberapa area guna melakukan pencegahan dari pelaku kejahatan.
Masih banyak hal dalam disiplin ilmu ini yang dapat dibahas dan dikembangkan. Namun rasanya akan terlalu lama dan panjang. Menarik sakali rasanya jika kita dapat berdiskusi mengenai hal ini dikemudian hari.
Writer:
Adith Aulia Rahman, Pakar PRIVASIMU & Akademisi Cybersecurity
Popular Articles
Rezim Pelindungan Data Pribadi: Apa sajakah yang berubah?
Eryk Budi Pratama, M.Kom, M.M, CIPM, CIPP/E, FIP
Memperbincangkan RoPA
Assoc. Professor. Awaludin Marwan, SH, MH, MA, PhD
Diskursus Filsafat Hukum Pelindungan Data Pribadi
Assoc. Professor. Awaludin Marwan, SH, MH, MA, PhD
Dinamika Kontrak Pelindungan Data Pribadi
Assoc. Professor. Awaludin Marwan, SH, MH, MA, PhD
Perjalanan dalam Menerapkan Pelindungan Data Pribadi (Maret 2024)
Eryk B.Pratama, M.Kom, M.M, CIPM, CIPP/E, FIP
Mengurai Makna Persetujuan Eksplisit: Studi Kasus Planet49
Intan Reffina, S.H.
DPA Belgia vs Facebook : Perselisihan Kepentingan dan Kewenangan
Ade Nuraini Rahmawati
Tantangan Implementasi Pelindungan Data Pribadi
Awaludin Marwan
Know Your Rights as a Data Subject According to the PDP Regulation.
Shafira Nadya Nathasya
Cross-Border Transfer of Personal Data.
Shafira Nadya Nathasya
Existence and Obligations of Personal Data Controllers Based on Regulation Number 27 of 2022
Alfina Nailul Maghfiroh
Company Data Leaked Due to Employee Actions, What is the Legal Basis?
Yanuar Ramadhana Fadhila