
ByAssoc. Professor. Awaludin Marwan, SH, MH, MA, PhD
06 Maret 2025
Kepemimpinan Privasi
Sudah lama sekali saya ingin menulis ini. Namun karena banyak hal, akhirnya tertunda. Konsep kepemimpinan privasi itu sebenarnya sangat penting. Semua orang berjibaku mendiskusikan strategi kepatuhan Pelindungan Data Pribadi (PDP). Tapi banyak dari kita yang lupa, bahwa kepimpinan itu adalah kunci.
Guru Besar Sosiologi Hukum, almarhum Prof Satjipto Rahardjo terkenal dengan fatwanya. Bahwa sebaik-baiknya sebuah sistem, tapi kalau manusianya yang buruk, maka hasilnya akan jelek. Keadilan tidak bisa ditegakkan. Sebaliknya.
Mau sejelek apapun sebuah sistem. Dengan kesederhanaan. Semuanya serba terbatas. Namun jika manusianya yang berkualitas. Capaian yang diciptakan akan berbuah manis.
Ajaran Prof Satjipto ini mengarahkan pada sosok kepemimpinan hukum para tokoh seperti Hoegeng Imam Santoso, Bismar Siregar, Adi Andojo Soetjipto, Benyamin Mangkudilaga, dan banyak orang-orang kharismatik lainnya (Marwan, 2013).
Bagi penganut paham hukum progresif, sudah tidak asing lagi mendengar narasi ini.
Saya ingin memperkenalkan di dunia PDP ini, tentang pentingnya kepemimpinan, kualitas talenta dan ‘kosmologi’ teori progresif ini.
Ada banyak hal yang bisa kita dapatkan dari ajaran hukum progresif ini. Mulai dari kreativitas dan inovasi atas penegakan hukum. Di tengah kita sambil menunggu Peraturan Pemerintah dan Lembaga PDP-nya, antusiasme publik ternyata begitu besar.
Banyak industri dan komunitas sudah mengimplementasikan PDP. Rujukan kerangka kerja dari pedoman-pedoman GDPR, NIST, ISO, jurnal dan buku-buku menjadi instrumen ‘ijtihad’ para Data Protection Officer (DPO) ini.
Tidak mudah memang. Bagi seorang DPO untuk menyakinkan manajemen, berkoordinasi dengan lintas divisi, menyelenggarakan edukasi untuk para mitra dan konsumen, serta memikirkan risiko-risiko yang tidak sedikit.
Ia harus menjadi orkestrator ulung. Yang bisa menjadi jembatan penghubung antara regulator dan perusahaannya. Antara satu satuan kerja dengan unit kerja yang lain. Memoderasi antara kepentingan kepatuhan dan bisnis. Jelas bukanlah pekerjaan yang mudah.
Kepatuhan dan Kepemimpinan
Kepatuhan sebuah organisasi terhadap PDP bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja. Kepatuhan PDP juga sebuah anugerah yang tiba-tiba turun dari langit. Sebuah kepatuhan, perlu diperjuangkan.
Urgensi pertama dan utama dalam sebuah perjalanan PDP ialah tekad dari pucuk kepemimpinan mengujarkan ikrar. Tanpa sebuah tekad, implementasi PDP di sebuah organisasi sulit untuk berjalan.
Dari sekian banyak organisasi, implementasi PDP itu sifatnya hirarkis (top down). Jarang sekali program PDP dimulai dari seruan para pegawai untuk minta datanya dilindungi. Atau, permintaan konsumen supaya datanya dijaga.
Jika terdapat seruan dan permintaan itu, kasusnya sporadis, mikro dan sebagian kecil kalangan saja. Terlebih pengetahuan mereka tentang PDP juga terbatas. Bahkan banyak yang belum tahu, kalau UU PDP itu sudah terbit dan ada.
Di tengah kondisi ini, para pemimpin perlu mengambil peran. Dukungan perlu diberikan para para manager-nya untuk mewujudkan kepatuhan organisasi. Perang Bharatayudha tidak akan pernah dimenangkan oleh Pandawa, jika Yudistira tidak mengizinkan Arjuna melawankan Raja Angga Karna.
Dukungan dari manajemen adalah kunci. Sehebat apa pun seorang DPO, tanpa dukungan dari manajemen, ia tidak bisa berbuat apa-apa. Banyak kisah di lapangan, di mana DPO sudah berjibaku dengan kerja keras, mempunyai gelar akademik yang tinggi dan gelar profesional yang bertumpuk-tumpuk. Namun saat manajemen kurang peduli, sulit.
Dukungan dari manajemen adalah kunci. Pada titik inilah, kepemimpinan privasi diuji. Seberapa jauh seorang pemimpin peduli akan reputasi, data kepegawaian dan konsumennya, semuanya itu, akan melukiskan pembuktiannya.
Kepemimpinan Perempuan
Terdapat hal yang menarik dari tradisi PDP ini. Saat dunia cybersecurity didominasi oleh kalangan maskulin. Peran besar diambil oleh banyak pemimpin perempuan di sektor PDP. Meskipun belum ada data akurat hal ini. Tapi banyak direktorat PDP organisasi dipimpin oleh tokoh perempuan yang mumpuni.
Sebuah kalimat yang terkenal dari Eyang Kartini. ‘Kamu harus percaya diri dan tunjukkan bahwa kamu mampu menjadi pemimpin yang hebat.’
Banyak sekali perempuan pemimpin yang sangat percaya diri dan mampu menunjukkan kehebatan serta keberhasilannya dalam implementasi PDP.
Tradisi PDP ini mengikis keangkuhan budaya patriarki kita untuk memberikan ruang-ruang kesetaraan untuk kaum perempuan. Dan, ternyata banyak yang membuktikan diri keberhasilannya.
Dalam sebuah World Privacy Day Conference 2025, yang diselenggarakan oleh PRIVASIMMU, FINDANET, Binus University, Infobank, dst, budaya privasi kita mengarah pada penguatan kepemimpinan perempuan.
Kata Eyang Kartini, perempuan adalah pembawa peradaban. Jika privasi adalah sebuah adab, maka pengantar wahyunya adalah para pemimpin perempuan ini.
Beberapa contoh bisa kita lihat. Di Bank Mandiri, Grup DPO-nya dipimpin oleh Upik Leawaty, Group Head Data protection & Fraud Risk Management. Grab Indonesia, DPO-nya dinahkodai oleh Zakyah Eryunia. Ella H. Mallarangan juga sebagai Data Protection Policy di PT XL Axiata Tbk. Gaya kepemimpinan dan inovasi implementasi PDP, sangat inspiratif.
Yang paling penting, kepemimpinan intelektual, di mana PDP Indonesia itu juga lahir dari rahim akademik seorang tokoh perempuan: Prof. Dr. Sinta Dewi Rosadi. Ia yang mulai menulis dalam disertasinya yang dipromosikan pada tangga 1 Mei 2009, bertajuk ‘Perlindungan Informasi Pribadi dalam Transaksi E-commerce.’
Penulis:
Assoc. Professor. Awaludin Marwan, SH, MH, MA, PhD
Founder PRIVASIMU dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Source:
1. Awaludin Marwan, Satjipto Rahardjo: Sebuah Biografi Intelektual dan Pertarungan Tafsir terhadap Filsafat Hukum Progresif, 2013, Yogyakarta, Thafa Media
2. Pramoedya Ananta Toer. Panggil Aku Kartini Saja, 2003, Lentera Dipantara.
Popular Articles

WPDC 2025: Paving the Way for Data Privacy Policy
Linda Liona, Spsi, MPA.

AI Deep Learning dan Pelindungan Data Pribadi
Adhi Prasetyo Utomo

Nasib DPO
Assoc. Professor. Awaludin Marwan, SH, MH, MA, PhD

Rezim Pelindungan Data Pribadi: Apa sajakah yang berubah?
Eryk Budi Pratama, M.Kom, M.M, CIPM, CIPP/E, FIP

Memperbincangkan RoPA
Assoc. Professor. Awaludin Marwan, SH, MH, MA, PhD

Diskursus AI, Keamanan Siber dan Privasi
Adith Aulia Rahman

Diskursus Filsafat Hukum Pelindungan Data Pribadi
Assoc. Professor. Awaludin Marwan, SH, MH, MA, PhD

Dinamika Kontrak Pelindungan Data Pribadi
Assoc. Professor. Awaludin Marwan, SH, MH, MA, PhD

Perjalanan dalam Menerapkan Pelindungan Data Pribadi (Maret 2024)
Eryk B.Pratama, M.Kom, M.M, CIPM, CIPP/E, FIP

Mengurai Makna Persetujuan Eksplisit: Studi Kasus Planet49
Intan Reffina, S.H.

DPA Belgia vs Facebook : Perselisihan Kepentingan dan Kewenangan
Ade Nuraini Rahmawati

Tantangan Implementasi Pelindungan Data Pribadi
Awaludin Marwan

Know Your Rights as a Data Subject According to the PDP Regulation.
Shafira Nadya Nathasya

Cross-Border Transfer of Personal Data.
Shafira Nadya Nathasya

Existence and Obligations of Personal Data Controllers Based on Regulation Number 27 of 2022
Alfina Nailul Maghfiroh

Company Data Leaked Due to Employee Actions, What is the Legal Basis?
Yanuar Ramadhana Fadhila